Kamis, 04 Juni 2015

HIMBAUAN KETUA RT 01 KELURAHAN BUNTOK KOTA




                 RT 01
KELURAHAN BUNTOK KOTA


Alamat : Jalan Karang Paci RW 01 Buntok
Ketua 0852 5033 2228      Sekretaris 0813 4960 6504
http://rt01-buntok-kota.blogspot.com



Ditujukan kepada
Seluruh Warga RT 01 Kelurahan Buntok Kota
                                      

HIMBAUAN
.
Dengan hormat,
Untuk menciptakan dan menjaga ketertiban lingkungan RT 01 Kelurahan Buntok Kota maka dengan ini dihimbau sebagai berikut :
.
I.    KEPENDUDUKAN
1.   Warga yang belum memiliki dokumen kependudukan (KTP/KK) agar melapor kepada RT dan mengurus dokumennya.
2.   Rumah tangga yang menerima tamu bermalam agar melaporkan identitas penginap kepada RT dengan menyerahkan copy identitas tamu dan tuan rumah.
.
II.  KETERTIBAN
1.   Dengan tibanya bulan ramadhan agar warga mentaati larangan pemerintah / kepolisian untuk tidak membuat, menyimpan, menjual dan membakar petasan (mercon) dan sejenisnya.
2.   Orang tua agar melarang, paling tidak mengawasi anak-anaknya dalam bermain kembang api karena sangat rawan menimbulkan kebakaran.
3.   Pengelola rumah ibadah agar mempedomani ketentuan Kementerian Agama RI dalam penggunaan pengeras suara.
4.   Melarang pembuatan dan penjualan minuman keras, narkoba dan sejenisnya serta tidak ada toleransi untuk mabuk-mabukan, perjudian, perzinahan dan perbuatan terlarang lainnya.
5.   Penginapan dan rumah sewa agar tertib mencatat masuk-keluar tamunya.
6.   Warga yang melanggar ketertiban apalagi terkait tindak pidana atau kriminal maka tindakan hukumnya diserahkan kepada fihak berwajib.
.
III. KEBERSIHAN  
1.   Jangan membuang sampah / limbah sembarangan seperti ke jalan, sungai, parit, got, genangan air atau tanah kosong tetapi masukkan ke dalam kantongan dan dibuang pada tempat pembuangan sampah. Sementara untuk sampah organik bisa dijadikan pupuk atau dikubur di dalam tanah sebagai penyubur tanaman.
2.   Agar rumah tangga menciptakan kebersihan dan kesehatan lingkungan masing-masing dengan menutup genangan air atau memanfaatkannya sebagai kolam ikan.
3.   Lahan kosong yang tidak termanfaatkan sebisanya dibuat taman, kebun atau penghijauan serta kegiatan penunjang kebersihan lainnya.
.
IV.    PENUTUP  
Hal-hal lain yang penting namun belum ada dalam himbauan ini dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya.
.
    Sekian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Ketua


                                                SUGIWANTO









Tembusan disampaikan
Kepada Yth. 1. Bapak Camat Dusun Selatan
                     2. Bapak Kapolsek Dusun Selatan
                     3. Bapak Lurah Buntok Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar